Minggu, 20 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah. Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang. Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara bak hotel berbintang. Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang. Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

A. Pengertian Masyarakat Beberapa pengertian Masyarakat menurut para ahli : - M.J Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok idividu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu. - Hasan Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain. - R Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu B. Masyarakt Perkotaan Masyarakt perkotaan sering disebut urban community.pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang yang menonnjol pada masyarakat kota : - Kehidupan keagamaan kurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. - Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. - Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. - Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. - Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi. - Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengkibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejer kebutuhan-kebutuhan seorang individu. - Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengeruh-pengaruh dari luar. C. Perbedaan Desa dan Kota Beberapa perbedaan desa dengan kota : - Jumlah kepadatan penduduk - Lingkungan hidup - Mata pencaharian - Corak kehidupan sosial - Stratifikasi sosial - Mobilitas sosial - Pola interakasi sosial - Solidaritas sosial - Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional. 2. Hubungan Desa dan Kota Kota dan Desa saling bergantungan, kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota,misalkan saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau tukang becak.sebaliknya kota juga menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan untuk didesa sepeti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obat untuk memelihara kesehatan dan transportasi. 3. Aspek Positif dan Negatif Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : a) Wisma b) Karya c) Marga d) Suka e) Penyempurnaan 4. Masyarakt Pedesaan A. Pengertian Desa yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. menurut bintarjo desa merupakan perwujudan atau kesatuan geogarafi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat disitu dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2500 jiwa. B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentram damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem sehingga dianggap oleh orang kota sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikiran. C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut : a) Para petani diIndonesia terutama di pulau Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya adalah sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya. c) Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang lagi. e) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesama. D. Unsur-Unsur Desa Unsur-unsur daerah terdiri dari : a) Daerah b) Penduduk c) Tata kehidupan Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lainnya,artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.dan unsur tersebut merupakan suatu kesatuan hidup "Living unit" E. Fungsi Desa Beberapa fungsi desa : a) Dalam hubungannya dengan kota maka desa yang merupakan "Hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok disamping bahan makanan lain seperti kacang dan buah-buahan, dan bahan makanan yang berasal dari hewan b) Desa ditinjau dari sudut potensial ekonomi berfungi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya. c) Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan lainnya 5. Urbanisasi dan Urbanisme Urbanisasi adlah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupkan proses terjadinya masyarakat kota.Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan, proses tersebut terjadi dengan menyangkut 2 aspek, yaitu : - Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota. - Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa Sehubungan dengan proses tersebut, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikina rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut : - Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota. - Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha berdagang. - Timbulnya industri didaerah itu,yang memproduksi baran-barang maupun jasa. 6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. perbedaa-berpedaan ini berasal dari adanya perbedaaan yang mendasar dari lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.perbedaan-perbedaan tersebut antara lain : - Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam Masyarakat pedesaan berhubungan erat dengan alam, disebabkan oleh letak geografisnya didaerah desa. mereka sulit mengontrol kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. - Pekerjaan atau mata pemcaharian Pada umumnya atau kebanyakan masyarakat pedesaan bermata pencaharian sebagai petani. tetapi bermata pencaharian pedagang merupakan pekerjaan sekunder selain pekerjaan bertani.di masyarakat kota mata pencaharian cendrung terspesialisasi, dan spesialisasi itu dapat dikembangkan, mungkin menjadi manager suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu birokrasi. - Ukuran komunitas - Kepadatan penduduk - Homogenitas dan Heterogenitas - Diferensial sosial - Pelapis sosial - Mobilitas sosial - Interaksi sosial - Pengawasan sosial - Pola kepemimpinan - Standar kehidupan - Kesetiakawanan sosial - Nilai dan sistem nilai