Minggu, 20 November 2011
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di
ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan
kelas kelas yang lebih rendah.
Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial
adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat
pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga
timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi
yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di
banding dengan kelas-kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat
dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang
dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan,
atau kekuasaan.
Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi
dan rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang
menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya
disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya kekayaan di bidang
ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh
di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi
pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan
atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan
bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini
begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di
negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di
kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut
kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan
rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di
jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan
pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap
maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara
bak hotel berbintang.
Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara
kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas
mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah,
dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di
beli dengan uang.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang
sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti
semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini
berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar
kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua
masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan
memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding
pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A. Pengertian Masyarakat
Beberapa pengertian Masyarakat menurut para ahli :
- M.J Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok idividu
yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- Hasan Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau
kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
- R Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat
adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang
dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
B. Masyarakt Perkotaan
Masyarakt perkotaan sering disebut urban community.pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang yang menonnjol pada masyarakat kota :
- Kehidupan keagamaan kurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada
faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
- Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengkibatkan pentingnya faktor
waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat
penting, untuk dapat mengejer kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengeruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Beberapa perbedaan desa dengan kota :
- Jumlah kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interakasi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
2. Hubungan Desa dan Kota
Kota dan Desa saling bergantungan, kota bergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,
sayur-mayur, daging dan ikan.desa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota,misalkan saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau tukang becak.sebaliknya kota juga menghasilkan barang-barang
yang dibutuhkan untuk didesa sepeti bahan-bahan pakaian, alat dan
obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obat untuk
memelihara kesehatan dan transportasi.
3. Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a) Wisma
b) Karya
c) Marga
d) Suka
e) Penyempurnaan
4. Masyarakt Pedesaan
A. Pengertian Desa
yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan
sebagai berikut : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
menurut bintarjo desa merupakan perwujudan atau kesatuan geogarafi,
sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat disitu dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari
2500 jiwa.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas
kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentram damai,
harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem sehingga dianggap oleh orang
kota sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan,
keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikiran.
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para petani diIndonesia terutama di pulau Jawa pada dasarnya
menganggap bahwa hidupnya adalah sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan
kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan,
mereka kurang mampu untuk itu.
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau
bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang lagi.
e) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong,
mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada
sesama.
D. Unsur-Unsur Desa
Unsur-unsur daerah terdiri dari :
a) Daerah
b) Penduduk
c) Tata kehidupan
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lainnya,artinya tidak
berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.dan unsur tersebut
merupakan suatu kesatuan hidup "Living unit"
E. Fungsi Desa
Beberapa fungsi desa :
a) Dalam hubungannya dengan kota maka desa yang merupakan "Hinterland"
atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan
makanan pokok disamping bahan makanan lain seperti kacang dan
buah-buahan, dan bahan makanan yang berasal dari hewan
b) Desa ditinjau dari sudut potensial ekonomi berfungi sebagai lumbung
bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
c) Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan dan lainnya
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adlah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke
kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupkan proses
terjadinya masyarakat kota.Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat
maupun cepat, hal mana tergantung dari keadaan masyarakat yang
bersangkutan, proses tersebut terjadi dengan menyangkut 2 aspek, yaitu :
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk
yang berasal dari desa-desa
Sehubungan dengan proses tersebut, maka ada beberapa sebab yang
mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang
baik.Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikina
rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. secara umum dapat
dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
- Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
- Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha
berdagang.
- Timbulnya industri didaerah itu,yang memproduksi baran-barang maupun
jasa.
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat
perkotaan. perbedaa-berpedaan ini berasal dari adanya perbedaaan yang
mendasar dari lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap
personalitas dan segi-segi kehidupan.perbedaan-perbedaan tersebut antara
lain :
- Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
Masyarakat pedesaan berhubungan erat dengan alam, disebabkan oleh
letak geografisnya didaerah desa. mereka sulit mengontrol kenyataan alam
yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital
dalam menunjang kehidupannya.
- Pekerjaan atau mata pemcaharian
Pada umumnya atau kebanyakan masyarakat pedesaan bermata
pencaharian sebagai petani. tetapi bermata pencaharian pedagang
merupakan pekerjaan sekunder selain pekerjaan bertani.di masyarakat kota
mata pencaharian cendrung terspesialisasi, dan spesialisasi itu dapat
dikembangkan, mungkin menjadi manager suatu perusahaan, ketua atau
pimpinan dalam suatu birokrasi.
- Ukuran komunitas
- Kepadatan penduduk
- Homogenitas dan Heterogenitas
- Diferensial sosial
- Pelapis sosial
- Mobilitas sosial
- Interaksi sosial
- Pengawasan sosial
- Pola kepemimpinan
- Standar kehidupan
- Kesetiakawanan sosial
- Nilai dan sistem nilai
Langganan:
Postingan (Atom)