Minggu, 20 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah. Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang. Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara bak hotel berbintang. Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang. Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

A. Pengertian Masyarakat Beberapa pengertian Masyarakat menurut para ahli : - M.J Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok idividu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu. - Hasan Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain. - R Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu B. Masyarakt Perkotaan Masyarakt perkotaan sering disebut urban community.pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang yang menonnjol pada masyarakat kota : - Kehidupan keagamaan kurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. - Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. - Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. - Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. - Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi. - Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengkibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejer kebutuhan-kebutuhan seorang individu. - Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengeruh-pengaruh dari luar. C. Perbedaan Desa dan Kota Beberapa perbedaan desa dengan kota : - Jumlah kepadatan penduduk - Lingkungan hidup - Mata pencaharian - Corak kehidupan sosial - Stratifikasi sosial - Mobilitas sosial - Pola interakasi sosial - Solidaritas sosial - Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional. 2. Hubungan Desa dan Kota Kota dan Desa saling bergantungan, kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota,misalkan saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau tukang becak.sebaliknya kota juga menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan untuk didesa sepeti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obat untuk memelihara kesehatan dan transportasi. 3. Aspek Positif dan Negatif Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : a) Wisma b) Karya c) Marga d) Suka e) Penyempurnaan 4. Masyarakt Pedesaan A. Pengertian Desa yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. menurut bintarjo desa merupakan perwujudan atau kesatuan geogarafi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat disitu dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2500 jiwa. B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentram damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem sehingga dianggap oleh orang kota sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikiran. C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut : a) Para petani diIndonesia terutama di pulau Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya adalah sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya. c) Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang lagi. e) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesama. D. Unsur-Unsur Desa Unsur-unsur daerah terdiri dari : a) Daerah b) Penduduk c) Tata kehidupan Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lainnya,artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.dan unsur tersebut merupakan suatu kesatuan hidup "Living unit" E. Fungsi Desa Beberapa fungsi desa : a) Dalam hubungannya dengan kota maka desa yang merupakan "Hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok disamping bahan makanan lain seperti kacang dan buah-buahan, dan bahan makanan yang berasal dari hewan b) Desa ditinjau dari sudut potensial ekonomi berfungi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya. c) Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan lainnya 5. Urbanisasi dan Urbanisme Urbanisasi adlah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupkan proses terjadinya masyarakat kota.Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan, proses tersebut terjadi dengan menyangkut 2 aspek, yaitu : - Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota. - Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa Sehubungan dengan proses tersebut, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikina rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut : - Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota. - Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha berdagang. - Timbulnya industri didaerah itu,yang memproduksi baran-barang maupun jasa. 6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. perbedaa-berpedaan ini berasal dari adanya perbedaaan yang mendasar dari lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.perbedaan-perbedaan tersebut antara lain : - Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam Masyarakat pedesaan berhubungan erat dengan alam, disebabkan oleh letak geografisnya didaerah desa. mereka sulit mengontrol kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. - Pekerjaan atau mata pemcaharian Pada umumnya atau kebanyakan masyarakat pedesaan bermata pencaharian sebagai petani. tetapi bermata pencaharian pedagang merupakan pekerjaan sekunder selain pekerjaan bertani.di masyarakat kota mata pencaharian cendrung terspesialisasi, dan spesialisasi itu dapat dikembangkan, mungkin menjadi manager suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu birokrasi. - Ukuran komunitas - Kepadatan penduduk - Homogenitas dan Heterogenitas - Diferensial sosial - Pelapis sosial - Mobilitas sosial - Interaksi sosial - Pengawasan sosial - Pola kepemimpinan - Standar kehidupan - Kesetiakawanan sosial - Nilai dan sistem nilai

Senin, 31 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pengertian Pemuda Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis daripada pengertian ini. Masa-masa pemuda bisa disebut juga masa remaja tahap kedua yang mulai terjun dalam bidang masyarakat. Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain: a. Kemurnian idealismenya b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru c. Semangat pengabdiannya d. Sepontanitas dan dinamikanya e. Inovasi dan kreativitasnya Beberapa Ciri Khas Pemuda Perubahan peranan Perubahan dari masa anak ke masa remaja membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia berperan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang cenderung selalu bergantung dan dilindungi, maka pada masa remaja ia diharapkan untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri. Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali tersinggung, marah, kecewa dan putus asa. Daya fantasi yang melebihi batas Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan kebutuhan dirinya. Ikatan kelompok yang kuat Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindakan yang membabi buta. Krisis identitas Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah?, apakah saya mampu? dan dimanakah tempat saya berperan?. Ia telah dapat memahami dirinya sendiri, kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya. Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan jatidirinya. Sosialisasi Pemuda Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi. a) Proses sosialisasi Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi. b) Media Sosialisasi • Orang tua dan keluarga • Sekolah • Masyarakat • Teman bermain • Media Massa. c) Tujuan Pokok Sosialisasi • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat. • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum. C. Internalisasi Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. a. Pendekatan klasik tentang pemuda Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia. Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka. b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri. Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya. Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya. Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik. Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat. D. Pemuda Dan Identitas Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan. Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni: 1. Sosial psikologi 2. sosial budaya 3. sosial ekonomi 4. sosial politik

WARGANEGARA DAN NEGARA

Pengertian Warganegara Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut. Pangertian Negara Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. - Tugas Pokok Negara : mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan asosial , Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia di dalam tujuan sosial Sistem hukum terurai dalam tiga komponen, yaitu: 1) Substansi 2) Struktur 3) kultur Tugas Utama Negara : 1) Mengatur dan menertibkan gejala yang ada didalam masyarakat; 2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongannya untuk menciptakan tujuan bersama. Sifat-sifat Negara : 1. Sifat memaksa 2. Sifat monopoli 3. Sifat mencakup semua Bentuk Negara : 1) Negara Kesatuan • Sistem sentralisasi • Sistem desentralisasi 2) Negara Serikat ( Negara Federasi) Perbedaan Negara Didenstralisir dengan Negara Federasi : Negara Kesatuan negara kesatuan dahulu baru dibentuk daerah otonomi hanya ada satu pembuat UUD : pemerintah pusat pemerintah pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom Negara Federasi negara bagian terlebih dahulu, membentuk negara serikat ada 2 pembuatan UUD : pemerintah federal dan pemerintah negara bagian pemerintah negara bagian yang dikontribusikan pada pemerintah federal NEGARA Bentuk Kenegaraan : 1. Negara Dominan 2. Negara Uni : • Uni Rill • Uni Personil Unsur-unsur Negara : 1. Mempunyai wilayah; 2. Mempunyai rakyat; 3. Mempunyai pemerintah; 4. Mempunyai tujuan dalam mendirikan negara; 5. Mempunyai kedaulatan. Tujuan Negara : • Memperluas kekuasaan semata; • Memperluas kekuasaan untuk mencapai tujuan; • Menyelenggarakan ketertiban hukum; • Menyelenggarakan kesejahteraan umum. Tujuan Negara Republik Indonesia : 1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) Memajukan kesejahteraan umum; 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; 4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Sifat Kedaulatan : • Permanen • Absolute. • Tidak terbagi-bagi kekuasaannya. • Tidak terbatas. Sumber Kedaulatan : 1) Teori Kedaulatan Tuhan 2) Teori Kedaulatan Rakyat 3) Teori Kedaulatan Negara 4) Teori Kedaulatan Hukum

Kamis, 29 September 2011

Musyawarah?


Jujur saja untuk tema ini saya bingung mau membahas soal apa yang dapat menimbulkan suatu masalah yang dapat diselesaikan dengan argumen argumen. Saya berbincang kepada orangtua saya bahwasannya hal yang tepat untuk mewarnai tema ini adalah musyawarah.
Musyawarah adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dari pemikiran individu masing masing untuk mempengaruhi sesuatu tentang masyarakat atau lingkungan dengan hasil yang mufakat (keputusan bersama).
Kebanyakan musyawarah yang dilakukan oleh kita sebagai individu pelajar adalah musyawarah yang paling kecil yaitu voting. Voting yang dilakukan oleh kita merupakan hal hal terkecil juga misalnya untuk menentukan individu sebagai ketua dari kelompok. Mungkin penentuan ketua kelompok itu adalah hal sepele jadi mereka menentukan ketua dengan alasan karena teman dekat, lebih aktif di kelompok, atau menonjol diantara yang lain.
Kemudian musyawarah rukun tetangga (RT) yang pastinya mempengaruhi keluarga yang dipimpin oleh RT tersebut. Dalam musyawarah penentuan pemimpin RT pun demikian dengan alasan seperti itu, mungkin hanya beberapa yang berpikiran bahwa pemimpin RT harus memiliki waktu luang untuk mengurus RT agar tidak terbengkalai dan pastinya tidak korupsi.
Nah tiba saatnya membahas hal yang sangat penting, musyawarah tingkat masyarakat atau mempengaruhi banyak orang. Masih adilkah musyawarah di tingkat masyarakat ini?
Voting adalah salah satu jenis musyawarah. Ketika pemilihan PILKADA, masyarakat ikut serta bermusyawarah menentukan siapa yang layak untuk memimpin di wilayahnya. Sekarang di era modern ini “tanpa uang kau pun menghilang” begitulah slogan masa sekarng, poltik itu menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Politik uang pun marak diperbincangkan. Masih adakah musyawarah jika uang yang harus berbicara?
Menurut saya, musyawarah di masyarakat itu telah memudar dengan adanya kebudayaan dari inividu seseorang yang korupsi atau orang yang memiliki uang banyak untuk memutuskan keputusan akhir itu dengan hasil yang mereka mau.
Dapat dibayangkan nantinya Indonesia pada tahun berikutnya akan dikuasai orang orang yang memiliki uang saja sedangkan yang tidak memiliki akan terus tidak memiliki. Tetapi apakah orang yang berkuasa itu memiliki pendidikan yang selayaknya? Ataukah tingkat pendidikan mereka hanyalah sebagai formalitas dan kemudian tidak dapat berpikir cermat untuk membangun Negara Indonesia yang masih banyak memelihara warganya yang miskin?
Seharusnya musyawarah itu dilakukan dengan sebenar benarnya, jangan asal liat duit kemudian kita langsung memilih beliau. Bila kita masyarakat yang cerdas, kita harus memanfaatkan musyawarah itu dengan sebenar benarnya dan memiliki pemikiran yang maju untuk dapat memberantas sedikitnya kemiskinan di Negara kita ini.
Intinya, musyawarah itu adalah keputusan dari hasil pemikiran individu masing masing untuk mempengaruhi suatu kelompok atau masyarakat untuk menuju kesepakatan yang mufakat. Musyawarah itu bukan hal yang bisa di beli oleh uang. Barang bisa dibeli tapi pemikiran dan harga diri jangan sampai bisa dibeli juga.
Opini ini bila ada yang tersinggung mohon dimaafkan karena saya hanya berpendapat agar kita dapat mengubah hidup kita ke tempat yang lebih layak dan semestinya.

Munculnya Hitam pudarnya Putih Kebudayaan.


Indonesia, Indonesia adalah Negara dimana beragam jenis budaya tercantum di dalamnya. Setiap provinsi di wilayah Indonesia memiliki budayanya masing masing. Misalnya : batik dari jawa tengah dan sekitarnya.
Hal yang saya bahas disini bukan budaya yang seperti itu, tetapi budaya yang merupakan suatu perbuatan. Saya akan membahas budaya suku papua (perdalaman) yang masih menganut budaya tukar isteri.
Tukar isteri, mendengarnya saja saya cukup merinding karena tidak dapat saya bayangkan bagaimana keadaan warga sekitar sampai melakukan hal tersebut. Banyak argument dari salah seorang suku yang melakukan itu, bahwa budaya yang telah ia lakukan selama ini merupakan wujud cinta mereka kepada dewa atau roh agungnya. Bagi mereka hal ini merupakan budaya yang seharusnya dilestarikan sampai nanti keturunan berikutnya. Padahal efek dari mereka melakukan hal tersebut sangat fatal bisa dikatakan terjangkit HIV/AIDS.
Budaya seperti ini hampir saja mempengaruhi warga di sekitar suku tersebut, mungkin karena adanya agama dan moral jadi cara berpikir mereka pun berbeda dengan orang orang yang ada di suku itu. Saya bersyukur budaya ini hanya mereka lakukan saat waktu pemujaan pada roh roh saja yang tentunya saya tak mengerti kapan acara tersebut berlangsung. Di era modern ini, saya prihatin dengan masih adanya kepercayaan animisme dan dinamisme. Apalagi kepercayaan ini merupakan salah satu budaya mereka yang berasal dari leluhur mereka. Tindak pemerintah untuk menanggulangi ini pun tidak ada karena pemerintah setempat merasa takut dengan masih adanya kepercayaan tersebut. apabila pemerinta mengganggu kepercayaan itu nantinya mereka akan menerima akibat dari merusak kepercayaan itu.
Selanjutnya dari budaya yang bisa kita tiru dan pengaruh baik terhadap warga sekitarnya adalah suku baduy. Kalian pasti pernah mendengar suku baduy, kini suku baduy terbagi atas 2 jenis yaitu suku baduy dalam dan suku baduy luar. Disini saya akan membahas tentang baduy dalam. Baduy dalam masih sangat kental adat dan budaya yang beredar di wilayahnya. Banyak sekali budaya dan perilaku yang seharusnya kita membudayakan ini di daerah kita sendiri. Sebagian kecilnya adalah tidak bolehnya seseorang keluar malam hari atau lebih tepatnya setelah magrib tiba, karena menurut adat sekitar aka nada roh halus yang akan menghantui dirinya ketika mereka keluar saat magrib tiba. Ternyata setelah saya mendengarkan ceramah saat saya solat jumat, kebiasaan yang seperti itu memang seharusnya diperlakukan.
“suruhlah anakmu tidak keluar di saat maghrib tiba, karena di saat itulah syetan syetan berkeliaran dan mempengaruhi pribadi kita” ujar penceramah solat jumat saat itu.
Menurut saya, kebiasaan itu seharusnya menjadi budaya jaman sekarang untuk diharuskan. Kebiasaan yang baik ini pun mungkin akan berpengaruh baik buat pribadi kita sendiri. Budaya modern sudah melekat pada tubuh kita jadi untuk menjadikan hal diatas menjadi budaya kebiasaan saat ini pun telah hilang. Yang dilakukan oleh suku baduy ini sangat baik karena selain budayanya yang tak dapat di pengaruhi dari jaman terdahulu budaya yang mereka jalani ini pun telah mendarah daging jadi budaya modern yang berkembang di jaman sekarang tidak dapat mempengaruhi budaya di daerah suku baduy dalam tersebut.
Berlanjut budaya terdahulu yang telah menghilang di kalangan muda adalah budaya mencium tangan kepada kedua orangtua ketika ingin berangkat sekolah, kuliah ataupun kerja. Masihkah kita melakukan hal itu? Hampir semua menjawab tidak pastinya. Sebenarnya ada sesuatu hal yang membuat budaya itu hampir punah di kalangan sekarang adalah dengan adanya budaya gengsi. Saya baru menemukan budaya itu ketika saya beranjak remaja seperti sekarang. Remaja kini terlalu terpengaruh dengan teman teman sepergaulannya. Ketika kita sedang mencium tangan kedua orangtua pastinya setelah kedua orangtua kita beranjak pergi langsung saja celotehan celotehan tidak enak datang dari mulut teman teman. Entah mereka mengucap “anak mami” atau “anak manja” atau yang lebih parah “masih jaman cium tangan”. Sebenarnya budaya cium tangan itu penting, karena secara tidak langsung kita menghormati kedua orangtua kita dengan cara kecil seperti itu. Hal terpenting lagi dari hikmah mencium tangan kedua orangtua adalah restu atau doa kedua orang tua ketika kita mencium tangan beliau langsung sampai ke kita tanpa melewati perantara. Budaya budaya kecil ini yang seharusnya jangan hilang di tengah masyarakat dan malah kebudayaan gengsi yang mempengaruhi masyarakat di era modern ini.
Opini opini ini saya sampaikan untuk memenuhi keperluan tugas softskill saya, bila mana anda tersentuh hatinya untuk melakukan budaya hal baik yang dapat ditiru ya silahkan saja. Jangan meniru budaya suku di papua yang dapat berdampak tidak baik buat diri kita maupun orang lain di sekitarnya.